Rabu, 18 Mei 2016

Mayjend (purn) Kivlan Zen “PKI Sangat Berbahaya“

PKI-SANGAT-BERBAHAYA-KIVALN-ZEIN-KAJIAN
Solo – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP.,M.Si minggu (11/10) menyampaikan ceramah tentang bahaya laten PKI di Gedung Pengajian MTA Pusat jalan Ronggowarsito 111 A Surakarta. Hadir pada saat itu para perwira kepolisian dan para perwira TNI se Solo Raya.
Kehadiran para perwira Militer ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi warga MTA. Acara spesial ini juga dihadiri lebih dari 20 ribu warga dan simpatisan MTA, hingga tak pelak lagi pengunjung membludak sampai halaman gedung berkapasitas 8 ribu jamaah ini, bahkan meluber sampai halaman dan gedung beberapa sekolahan di sekitarnya. Panasnya cuaca tidak menghalangi pengunjung untuk menyimak ceramahnya sang jendral.
Mereka yang tidak kebagian tempat bisa mendengarkan dan menyaksikan jalannya ceramah dari sekitar gedung melalui layar televisi ataupun hanya mendengatkan lewat radio. Acara yang disiarkan secara live (langsung) ke seluruh dunia ini mendapatkan applause yang luar biasa bagi.
Seluruh cabang dan perwakilan MTA se Indonesia. Mereka semua yang menyaksikan siaran langsung ini mengkases melalui MTA TV ataupun TV streaming. Kivlan Zen memang tokoh yang fenomenal, dengan berbagai pernyataan dan sikapnya diberbagai media yang menandakan sosok tegas dan pemberani.
Termasuk keberaniannya mengungkap kebenaran dari berbagai peristiwa di tanah air. Salah satunya adalah kebenaran sejarah kelam Indonesia atas beberapa pemberontakan PKI. Kemudian dengan gencarnya dia menyuarakan akan bahaya yang muncul dengan kembali eksisnya PKI (Partai Komunis Indonesia). Partai yang dilarang pada era Orde Baru berdasarkan TAP MPRS/1966.
Dan saat ini banyak dihembuskan kemunculan kembali PKI, dan menjadi topic hangat diberbagai media. Dengan penuh semangat Kivlan Zen menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang akan meminta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dia menilai apabila langkah itu dilakukan artinya pemerintah mengakui seluruh rakyat Indonesia bersalah. “Kalau pemerintah minta maaf, berarti pemerintah mengakui dirinya salah dalam peristiwa 1965. Termasuk juga pemerintah mengakui Angkatan Darat bersalah, NU bersalah, Muhammadiyah bersalah dan seluruh rakyat Indonesia bersalah terhadap PKI dalam tragedi tahun 1965,” Ungkapnya. Menurut Kivlan , banyak sekali yang menjadi korban keganasan PKI.
Tokoh Islam dan tokoh nasionalis dan rakyat yang tidak pro dengan PKI juga dibantainya. “Tahun 1965, banyak kyai dan ulama dari berbagai pondok pesantren dibantai besarbesaran oleh PKI. Puncaknya terjadi peristiwa G30S/PKI yang membantai dengan keji jenderal-jenderal Angkatan Darat.
Hingga terjadi euphoria massa untuk membalas kekejian PKI itu,” cethusnya.. Kivlan menilai apabila Presiden Jokowi atas nama pemerintah Indonesia meminta maaf kepada PKI maka dia telah membuka pintu lebar-lebar kepada ideologi komunis gaya baru untuk kembali menjajah Indonesia.
Kivlan juga sempat menceriterakan sejarah berdirinya PKI di Indonesia, perkembangannya dan beberapa pemberontakan PKI yang berhasil digagalkan hingga terjadinya pemberontakan G30S PKI yang juga berakhir dengan kegagalan serta dilarangnya PKI hidup lagi di bumi Indonesia oleh pemerintahan Orde Baru. Sikap tegas juga dikeluarkan oleh pimpinan pusat MTA (Majlis Tafsir Al-Qur’an) Al Ustadz Drs. Ahmad Sukina. “ PKI adalah partai yang atheis, tidak mengenal agama dan Tuhan.”
Jadi sangat bertentangan dengan Islam. Itu terbukti dengan kekejamannya menyiksa dan membunuh para ulama, ustadz dan pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat serta rakyat yang tidak mengerti apa-apa, asal tidak sepaham dengan mereka maka tak segan-segan disiksa dan dibunuhnya.” Paparnya.
Kemudian Al Ustadz juga memerintahkan kepada jajaran pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga sma yang berada dibawah naungan yayasan MTA untuk menambah mata pelajaran mengenai peristiwa pemberontakan PKI, agar generasi penerus paham akan sejarah bangsanya sendiri, sehingga tidak mudah terpropaganda oleh oknum-oknum yang memainkan kekuasaan (Roe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar